Pernah menonton film-film Disney seperti Mickey Mouse, Pinocchio, hingga Toy Story? Atau kartun Jepang seperti Doraemon dan Naruto?
Film-film tersebut merupakan contoh dari karya animasi. Animasi sendiri diartikan sebagai sebuah seni menghidupkan gambar atau ilustrasi menjadi seolah-olah bergerak dan hidup.
Pada mulanya, pembuatan animasi dilakukan secara manual, yakni menggambar menggunakan tangan. Kumpulan gambar tersebut kemudian ditampilkan dengan cepat, sehingga gambar akan terlihat seperti bergerak. Seiring dengan perkembangan teknologi, pembuatan animasi kini dapat dilakukan secara lebih efisien menggunakan bantuan komputer. Selain digunakan dalam film, animasi juga mulai banyak digunakan untuk keperluan bisnis seperti periklanan dan desain UI/UX.
Bicara soal animasi, ternyata jenis animasi itu ada bermacam-macam lho, Fren. Ada apa aja ya? Kita bahas bareng yuk!
Jenis-jenis Animasi
1. Animasi Tradisional
Animasi tradisional disebut juga dengan nama cel animation dan merupakan jenis animasi yang pertama kali muncul di awal abad ke-20. Proses pembuatan animasi ini dilakukan secara manual atau menggunakan tangan, di mana animator harus menggambar setiap frame untuk menghasilkan sebuah sequence. Bisa dibayangin dong ada berapa ribu gambar untuk membuat satu film animasi pendek.
Contoh film animasi dengan teknik tradisional yaitu: Pinocchio (1940) dan Animal Farm (1954).
2. Animasi 2D (2 Dimensi)
Animasi 2D adalah animasi berbasis vektor, menggunakan beberapa gambar berurutan yang digerakkan supaya objeknya terlihat hidup. Disebut animasi 2D karena animasi ini memiliki elemen X-axis dan Y-axis, dan hanya terlihat dari bagian depan saja karena tidak memiliki kedalaman atau Z-axis. Pembuatan animasi 2D bisa dilakukan dengan teknik tradisional atau juga menggunakan bantuan software komputer seperti Flash, Adobe After Effects, dan Adobe Illustrator.
Contoh animasi 2D dapat kamu lihat di film-film seperti: Spongebob Squarepants, Dora The Explorer, dan One Piece.
3. Animasi 3D (3 Dimensi)
Animasi 3D ini merupakan penciptaan gambar bergerak dalam ruang digital 3 dimensi. Animasi 3D disebut juga CGI (computer-generated imagery). Konsep animasi 3D sendiri adalah sebuah model yang memiliki bentuk, volume, dan ruang.
Contoh film animasi 3D adalah Upin & Ipin dan The Adventures of Tintin.
4. Motion Graphic
Motion Graphic dapat diartikan sebagai grafis yang bergerak. Motion graphic merupakan rangkaian gabungan desain-desain yang berbasis media visual dengan memasukkan berbagai elemen di dalamnya, seperti ilustrasi, tipografi, hingga fotografi. Jenis animasi ini menggabungkan komponen animasi dan desain grafis dalam video. Motion graphic banyak digunakan untuk video iklan dan company profile.
5. Stop Motion
Teknik animasi stop motion pertama kali ditemukan oleh Stuart Blakton pada tahun 1906 dan disebut dengan claymation. Stop motion adalah suatu teknik animasi untuk membuat objek yang dimanipulasi secara fisik terlihat bergerak sendiri. Setiap pergerakan objek tersebut difoto dengan frame individual sehingga menciptakan ilusi gerakan saat serangkaian frame dimainkan secara berurutan dan berkesinambungan.
Contohnya seperti pada animasi anak Shaun the Sheep dan The Lego Movie.
Nah, di antara semua jenis animasi di atas, jenis animasi 2D, 3D, dan motion graphic adalah yang paling banyak digunakan dalam industri kreatif. Baik untuk pembuatan film, iklan, presentasi, dan sebagainya. Kalau kamu punya usaha atau bisnis, video animasi juga cocok banget lho buat jadi media promosi bisnismu. Kaya video-video yang diproduksi oleh Zeusanimation ini. Mau lihat contohnya? Klik di sini untuk cek portofolio dan info lengkap tentang Zeusanimation!