Dalam industri kreatif, kita tentu mengenal dua profesi yang bernama ilustrator dan desainer grafis. Keduanya lekat dengan pekerjaan membuat karya seni berupa desain atau gambar. Meski sekilas terlihat sama namun ternyata dua profesi tersebut berbeda lho, Fren. Kalian udah tahu belum apa aja perbedaannya? Perbedaan yang paling umum terlihat adalah biasanya desainer grafis identik dengan membuat seni komersil, sedangkan ilustrator identik dengan seni rupa. Lebih lengkapnya, kita bahas di bawah yuk!
Apa itu Ilustrator?
Sebelum bahas tentang ilustrator, perlu kita ketahui terlebih dahulu apa itu ilustrasi. Ilustrasi adalah penjelasan visual dari sebuah teks yang biasanya berupa gambar. Ilustrasi berfungsi untuk merepresentasikan serta menjelaskan konsep terkait dengan teks atau pesan yang ingin disampaikan. Contoh ilustrasi misalnya gambar-gambar yang terdapat pada buku, komik, majalah, poster, animasi, dan sebagainya. Ilustrasi tidak selalu bersifat komersil melainkan bisa berupa karya seni murni.
Seorang ilustrator bertugas untuk membuat gambar dari ide atau teks supaya tervisualisasikan dengan baik. Gambar yang dihasilkan pun lebih menekankan sisi estetik dan artistik serta mampu menyampaikan pesan implisit kepada penontonnya. Dalam membuat gambar, ilustrator tidak hanya menggunakan bantuan komputer, melainkan juga media manual seperti kanvas, cat lukis, buku gambar dan lainnya.
Apa itu Desainer Grafis?
Desainer grafis adalah orang yang bertugas untuk memproyeksikan ide atau konsep ke dalam bentuk visual, baik berupa gambar digital atau teks menggunakan software komputer. Desainer grafis disebut juga sebagai komunikator visual, sebab desainer grafis juga bertugas untuk mengomunikasikan pesan atau informasi tertentu melalui visual yang dibuat untuk kebutuhan pribadi maupun klien.
Desain yang dibuat oleh seorang desainer grafis biasanya digunakan untuk keperluan komersil, misalnya logo brand/bisnis, desain kemasan, layout website, flyer dan sebagainya. Oleh sebab itu desainer grafis harus memiliki kemampuan untuk memadukan aneka komponen seni, seperti komposisi warna, pola, tipografi, dan lainnya.
Jika disimpulkan ilustrator bertanggung jawab untuk membuat karya visual berupa ilustrasi yang memiliki cerita atau pesan dengan mengedepankan sisi seni dan estetika. Sedangkan desainer grafis bertanggung jawab membuat karya visual untuk promosi atau marketing sesuai dengan permintaan dan kebutuhan klien/pelanggan.
Meskipun memiliki deskripsi tugas yang berbeda, seseorang bisa saja memiliki kemampuan di kedua bidang sekaligus. Misalnya seorang ilustrator yang juga menguasai pembuatan desain logo atau website, dan juga sebaliknya. Kalau kamu, ingin menekuni bidang yang mana nih, Fren?